Breaking News

Selasa, 13 Desember 2016

PULAU BERHALA

Nama : Pulau Berhala Lokasi : Pulau Berhala, Kecamatan Sadu, kabupaten Tanjung Jabung Timur Pulau Berhala merupakan sebuah pulau yang masih berstatus sengketa hingga saat ini, pasalnya pulau ini yang sejatinya masuk ke dalam wilayah administratif Jambi kini di Klaim sebagai milik provinsi tetangga. Awalnya adalah sengketa kepemilikan pulau antara Jambi dan Riau. Setelah Kepri berdiri pada September 2002, sengketa berubah menjadi antara Jambi dan Kepulauan Riau. Pada Februari 2013, Mahkamah Konstitusi menetapkan Kepri sebagai pemilik pulau itu. Namun Pemerintah Provinsi Jambi telah mempunyai aset di sini. Pemprov Jambi membangun 10 rumah, balai pertemuan, puskesmas, SD, dermaga, dan gapura selamat datang di pulau itu. Ada juga prasasti yang menegaskan kepemilikan Jambi atas pulau itu, ditambah lagi dengan adanya makam datuk Berhala yang jelas-jelas merupakan salah satu tokoh Jambi. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, merapikan makam tua Datuk Berhala.Tokoh ini disebut sebagai salah satu dasar klaim Jambi atas Pulau Berhala. Setelah keputusan MK pada Februari 2013, Pemprov Jambi tidak lagi mengurus puskesmas, sekolah, dan gapura. Prasasti kepemilikan atas pulau itu ditutup cat. Hanya sebagian rumah dan balai masih digunakan. Lingkungan tempat rumah dan balai itulah yang disebut Kampung Jambi yang artinya masih ada beberapa keluarga Jambi yang mendiami pulau ini dan mengelolalanya. Bagian lain dari pulau itu disebut Kampung Kepri. Di Kampung Kepri, juga sudah dibangun rumah, SD, masjid, kantor-kantor desa, puskesmas.Tinggal dermaga yang belum dibangun,namun ada wilayah yang terabaikan dan Pemprov Jambi lah yang masih mengelolanya Hal dilematis inilah yang membuat pulau ini belum memiliki kepemilikan yang jelas karena masih di klaim oleh 2 provinsi berbeda.Semoga pulau ini bisa seutuhnya menjadi milik negeri Jambi kita kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By